Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 62110 – Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya

KBLI 62110 adalah kode kelompok “Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6211 (Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya) pada kategori K.

Kode KBLI 2025
62110
Judul resmi
Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya
Kategori
K · Aktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
Golongan Pokok
62 · Aktivitas Pemrograman, Konsultansi Komputer, dan Aktivitas Terkait
Golongan
621 · Aktivitas Pemrograman Komputer
Subgolongan
6211 · Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya

Uraian resmi KBLI 62110

Kelompok ini mencakup aktivitas pengembangan video gim, meliputi perancangan struktur dan konten, serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan

  • perangkat lunak video gim
  • aplikasi video gim
  • perangkat lunak pendukung video gim
  • middleware video gim. Subgolongan ini tidak mencakup
  • aktivitas penerbitan perangkat lunak video gim, lihat subgolongan 5821
  • aktivitas situs permainan video gim atau gim daring (online), lihat subgolongan 6039
  • aktivitas situs perjudian, lihat subgolongan 9200

Perizinan untuk KBLI 62110

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.