KBLI 62209 – Aktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya
KBLI 62209 adalah kode kelompok “Aktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6220 (Aktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer) pada kategori K.
- Kode KBLI 2025
- 62209
- Judul resmi
- Aktivitas Konsultansi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya
Uraian resmi KBLI 62209
Kelompok ini mencakup aktivitas konsultansi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya yang belum tercakup dalam kelompok lain, meliputi
- konsultansi mengenai jenis atau tipe, konfigurasi, dan kebutuhan perangkat keras dan/atau perangkat lunak komputer
- perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi komputer, dengan atau tanpa layanan terkait seperti instalasi sistem, pelatihan, dan dukungan pengguna
- penyediaan jasa manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data milik klien secara langsung di lokasi klien (on-site), serta layanan pendukung terkait seperti perangkat lunak yang digunakan pada alat kesehatan
- konsultansi terkait spesifikasi teknis dan pengadaan komponen sistem, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, yang dapat disediakan langsung atau melalui pihak ketiga/vendor
Kode lain dalam subgolongan 6220
Perizinan untuk KBLI 62209
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.