KBLI 72103 – Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan
KBLI 72103 adalah kode kelompok “Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7210 (Penelitian dan Pengembangan Eskperimental Ilmu Alam dan Enjinering) pada kategori N.
- Kode KBLI 2025
- 72103
- Judul resmi
- Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan
- Golongan Pokok
- 72 · Penelitian dan Pengembangan Ilmiah
Uraian resmi KBLI 72103
Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kesehatan. Kelompok ini juga mencakup
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dasar
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran klinis
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kesehatan
- penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan lainnya, seperti terapi seni; audiologi; kiropraktik; terapi musik; naturopati; terapi okupasi; ortoptik; fisioterapi; podiatri; prostetik dan ortotik; patologi wicara, serta pengobatan tradisional dan integratif. Kelompok ini tidak mencakup
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan, lihat kelompok 72105
Kode lain dalam subgolongan 7210
- 72101Penelitian dan Pengembangan Ilmu Alam
- 72102Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi
- 72104Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
- 72105Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pertanian dan Kedokteran Hewan
- 72106Penelitian dan Pengembangan Ketenaganukliran
- 72109Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering Lainnya
Perizinan untuk KBLI 72103
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.