Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 87992 – Aktivitas Perawatanuntuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berbasis Residensial

KBLI 87992 adalah kode kelompok “Aktivitas Perawatanuntuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berbasis Residensial” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8799 (Aktivitas Perawatan Berbasis Residensialytdl) pada kategori R.

Kode KBLI 2025
87992
Judul resmi
Aktivitas Perawatanuntuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berbasis Residensial
Kategori
R · Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Golongan Pokok
87 · Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial
Golongan
879 · Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial Lainnya
Subgolongan
8799 · Aktivitas Perawatan Berbasis Residensialytdl

Uraian resmi KBLI 87992

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan bantuan hukum. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta. Kelompok ini mencakup kegiatan bantuan hukum dan sosial yang diberikan kepada anak dalam tiga kategori (pelaku, korban, dan saksi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai masalah sosial dan pribadi, kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal, dan rumah perlindungan sosial.

Kode lain dalam subgolongan 8799

Perizinan untuk KBLI 87992

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 87992

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.