Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Info › Kalender Kewajiban Usaha 2027

Kalender Kewajiban Perizinan & Pajak Usaha 2027: Semua Tenggat dalam Satu Halaman

Tenggat pertama 2027 jatuh pada 15 Januari: LKPM triwulan IV dan semester II 2026. Lalu SPT Tahunan pribadi 31 Maret, SPT Tahunan badan 30 April, RUPS tahunan dan laporan tahunan PT paling lambat 30 Juni. Bagi CV dan PT yang memakai PPh final 0,5% sejak 2023–2024, tahun 2027 adalah tahun pertama tanpa tarif itu.

Disusun tim IzinBeres — konsultan perizinan dengan 6.000+ klien sejak 2014. Ditinjau 27 Oktober 2026 WIB; diperbarui bila aturan berubah.

15 Jan: LKPM triwulan IV 202631 Mar: SPT Tahunan pribadi30 Apr: SPT Tahunan badan30 Jun: RUPS & laporan tahunan PT
Lihat Kalender
Setiap bulanSetor pajak paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (PMK 81/2024), lapor SPT Masa paling lama 20 hari setelah masa pajak berakhir (UU KUP)
Setiap triwulanLKPM usaha menengah, besar, dan semua PT PMA: 15 Januari, 15 April, 15 Juli, 15 Oktober
Setiap tahunSPT Tahunan pribadi 31 Maret, badan 30 April; RUPS tahunan & laporan tahunan PT paling lambat 30 Juni
Yang berubah di 2027PPh final 0,5% berakhir untuk banyak CV, firma, dan PT; wajib halal UMK baru 17 Oktober 2028

Hampir semua sanksi administratif yang kami temui di lapangan tidak berasal dari izin yang salah, tetapi dari laporan rutin yang terlewat: LKPM yang tidak dikirim dua periode, SPT nihil yang dianggap tidak perlu, atau laporan tahunan PT yang tidak pernah masuk ke SABH. Semua kewajiban itu punya tanggal pasti, dan hampir semuanya berulang setiap tahun.

Halaman ini mengumpulkan tenggat 2027 untuk pemilik usaha di Indonesia, dari PT Perorangan sampai PT PMA, dalam satu kalender. Setiap tanggal disertai dasar hukumnya, supaya Anda atau staf keuangan bisa memeriksanya sendiri ke sumber resmi.

Tanggal di sini adalah batas paling lambat menurut peraturan. Bila tanggal jatuh pada hari libur, cek ketentuan pergeseran di sistem masing-masing (OSS, Coretax, SABH) sebelum menunda.

Kalender tenggat 2027, bulan demi bulan

Kolom "Siapa" menentukan apakah baris itu berlaku untuk Anda. Skala usaha untuk LKPM mengikuti modal usaha di luar tanah dan bangunan, atau hasil penjualan tahunan (Pasal 25 Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM 5/2025).

TanggalKewajibanSiapaDasar
1 Januari 2027Mulai Tahun Pajak 2027 tanpa PPh final 0,5% bagi badan yang jangka waktunya berakhir di Tahun Pajak 2026CV, firma, dan PT (bukan PT Perorangan) yang memakai PPh final 0,5%, umumnya yang terdaftar 2023–2024PP 20/2026 Pasal II angka 1 huruf e; PP 55/2022
15 Januari 2027LKPM triwulan IV 2026 (Oktober–Desember)Usaha menengah, besar, semua PT PMAPermen Investasi/Kepala BKPM 5/2025
15 Januari 2027LKPM semester II 2026Usaha kecilPermen 5/2025 Pasal 286 ayat (3)
15 Januari 2027LKPM tahunan 2026Kantor perwakilan (KPPA, BUJKA) dan badan usaha luar negeriPermen 5/2025
Setiap tanggal 15Setor pajak masa bulan sebelumnya (sebagian besar jenis pajak)Semua wajib pajak yang punya kewajiban masaPMK 81/2024 Pasal 94 ayat (2)
Setiap tanggal 20Lapor SPT Masa bulan sebelumnyaPemotong/pemungut PPh, PKP untuk PPNUU KUP Pasal 3 ayat (3)
31 Maret 2027SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2026Pemilik usaha perorangan, direksi, pemegang sahamUU KUP Pasal 3 ayat (3)
15 April 2027LKPM triwulan I 2027 (Januari–Maret)Usaha menengah, besar, semua PT PMAPermen 5/2025
30 April 2027SPT Tahunan PPh badan Tahun Pajak 2026, termasuk PT tanpa omzetPT, CV, PT Perorangan, koperasiUU KUP Pasal 3 ayat (3)
30 Juni 2027RUPS tahunan dan penyampaian laporan tahunan direksi ke RUPSPT dengan tahun buku 31 DesemberUU 40/2007 Pasal 66 & 78; Permenkum 49/2025 Pasal 16 ayat (1)
30 Juni 2027Laporan keuangan ke SABHPT Perorangan (periode akuntansi berakhir 31 Desember)Permenkum 49/2025 Pasal 27
30 hari setelah akta RUPSPersetujuan RUPS atas laporan tahunan disampaikan lewat notaris ke SABHPTPermenkum 49/2025 Pasal 16 ayat (3)–(4)
15 Juli 2027LKPM triwulan II 2027Usaha menengah, besar, semua PT PMAPermen 5/2025
15 Juli 2027LKPM semester I 2027Usaha kecilPermen 5/2025 Pasal 286 ayat (3)
15 Oktober 2027LKPM triwulan III 2027Usaha menengah, besar, semua PT PMAPermen 5/2025
15 Januari 2028LKPM triwulan IV dan semester II 2027; LKPM tahunan kantor perwakilanSesuai skalaPermen 5/2025

Usaha mikro (modal usaha sampai Rp1 miliar di luar tanah dan bangunan, atau penjualan tahunan sampai Rp2 miliar) tidak wajib LKPM. Kewajiban LKPM berlaku per kegiatan usaha dan per lokasi sejak NIB terbit, termasuk perusahaan yang belum beroperasi.

Tiga perubahan yang paling terasa di 2027

1. PPh final 0,5% berakhir untuk banyak CV dan PT

PP 20/2026 (berlaku 22 April 2026) mempersempit subjek PPh final 0,5% menjadi orang pribadi, PT Perorangan yang didirikan satu orang, dan koperasi. CV, firma, dan PT biasa yang sebelumnya memakai tarif itu hanya boleh melanjutkan sampai jangka waktunya sendiri berakhir: 4 Tahun Pajak untuk CV dan firma, 3 Tahun Pajak untuk PT. Untuk CV yang terdaftar 2023 dan PT yang terdaftar 2024, Tahun Pajak 2026 adalah tahun terakhir. Mulai 2027 pembukuan, angsuran PPh Pasal 25, dan SPT Tahunan badan mengikuti tarif umum. Rincian lengkapnya ada di artikel PP 20/2026.

2. LKPM memakai tenggat tanggal 15, bukan tanggal 10

Sejak Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM 5/2025 berlaku 2 Oktober 2025, tenggat LKPM triwulan bergeser ke tanggal 15, isi laporan diperluas (tenaga kerja, produksi, pemenuhan perizinan, kendala), dan pengecualian per sektor dihapus. Tidak lapor dua periode berturut-turut bisa memicu sanksi bertingkat sampai pencabutan perizinan berusaha (Pasal 373–376). Panduan pengisiannya ada di artikel LKPM dan sanksinya di artikel sanksi LKPM.

3. Laporan tahunan PT wajib lewat akta notaris dan SABH

Permenkum 49/2025 (berlaku 17 Desember 2025) mewajibkan persetujuan RUPS atas laporan tahunan dituangkan dalam akta notaris, lalu disampaikan lewat SABH paling lama 30 hari sejak akta ditandatangani. Jalur nonelektronik sudah berakhir pertengahan Juni 2026. Kewajiban yang tidak dipenuhi berujung teguran, lalu pemblokiran akses SABH 30 hari setelah teguran (Pasal 18 ayat (2)); akses yang terblokir menghambat perubahan anggaran dasar dan data PT. Lihat panduan laporan tahunan PT.

Yang bukan tenggat 2027

  • Wajib halal UMK dan kosmetik. PP 40/2026 memundurkannya ke 17 Oktober 2028, produk impor makanan-minuman 18 Oktober 2028. Usaha menengah dan besar makanan-minuman sudah wajib sejak 18 Oktober 2024. Jadwal lengkap di halaman jadwal wajib halal.
  • KBLI 2025. Berdampingan dengan KBLI 2020; izin yang sudah terbit dengan KBLI 2020 tetap sah dan tidak perlu diurus ulang.
  • Tarif PNBP Kementerian Hukum. PP 30/2026 sudah berlaku sejak 1 Agustus 2026; tidak ada tanggal baru di 2027. Rincian di artikel PP 30/2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan tenggat LKPM pertama di 2027?
15 Januari 2027, untuk LKPM triwulan IV 2026 (usaha menengah, besar, dan semua PT PMA), LKPM semester II 2026 (usaha kecil), dan LKPM tahunan kantor perwakilan, berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM 5/2025.
Kapan batas SPT Tahunan badan Tahun Pajak 2026?
30 April 2027, paling lama empat bulan setelah akhir Tahun Pajak menurut UU KUP Pasal 3 ayat (3). SPT Tahunan orang pribadi paling lambat 31 Maret 2027. PT yang belum punya omzet tetap wajib lapor.
Apakah CV saya masih boleh memakai PPh final 0,5% di 2027?
Bergantung tahun terdaftar. Jangka waktu CV dan firma 4 Tahun Pajak, PT 3 Tahun Pajak, dan PP 20/2026 hanya membolehkan melanjutkan sampai jangka waktu itu berakhir. CV terdaftar 2023 dan PT terdaftar 2024 berakhir di Tahun Pajak 2026. Konfirmasikan posisi Anda ke DJP atau konsultan pajak.
Kapan RUPS tahunan PT harus diadakan di 2027?
Paling lambat 30 Juni 2027 untuk PT dengan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026 (UU 40/2007 Pasal 78 ayat (2)). Persetujuan RUPS atas laporan tahunan lalu disampaikan lewat notaris ke SABH paling lama 30 hari sejak akta ditandatangani.
Apakah ada tenggat wajib halal di 2027?
Tidak. PP 40/2026 memundurkan kewajiban halal UMK makanan-minuman, kosmetik, suplemen, dan barang gunaan ke 17 Oktober 2028. Usaha menengah dan besar makanan-minuman sudah wajib sejak 18 Oktober 2024.
Tanggal berapa setor pajak bulanan di 2027?
Untuk sebagian besar jenis pajak, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir (PMK 81/2024 Pasal 94 ayat (2)). SPT Masa dilaporkan paling lama 20 hari setelah masa pajak berakhir.

Dasar hukum dan sumber

  • Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 (LKPM, Pasal 284–296; sanksi Pasal 373–376) — ringkasan kami
  • UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP sebagaimana telah diubah, Pasal 3 ayat (3) (batas SPT Masa dan SPT Tahunan)
  • PMK Nomor 81 Tahun 2024, Pasal 94 ayat (2) (jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 15), berlaku 1 Januari 2025
  • PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP 55/2022 (PPh final 0,5%) — ringkasan kami
  • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 66 dan 78; Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 — ringkasan kami
  • PP Nomor 40 Tahun 2026 (penahapan wajib halal) — Pustaka Peraturan

Halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum atau perpajakan untuk kasus tertentu. Tanggal dapat bergeser bila aturan berubah atau jatuh pada hari libur; konfirmasikan ke OSS, DJP, atau Kementerian Hukum. IzinBeres adalah konsultan perizinan swasta, bukan instansi pemerintah.

Kewajiban mana yang berlaku untuk usaha Anda di 2027?

Kirim bentuk badan usaha, tahun terdaftar, skala, dan KBLI lewat WhatsApp. Kami petakan tenggat yang berlaku untuk Anda, termasuk LKPM per lokasi dan status PPh final.