Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 01302 – Penangkaran Tumbuhan Liar

KBLI 01302 adalah kode kelompok “Penangkaran Tumbuhan Liar” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0130 (Pembiakan Tanaman) pada kategori A.

Kode KBLI 2025
01302
Judul resmi
Penangkaran Tumbuhan Liar
Kategori
A · Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Golongan Pokok
01 · Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
Golongan
013 · Pembiakan Tanaman
Subgolongan
0130 · Pembiakan Tanaman

Uraian resmi KBLI 01302

Kelompok ini mencakup kegiatan penangkaran tumbuhan liar, termasuk pembiakan secara vegetatif melalui batang stek, potongan, dan bibit untuk kelangsungan pengembangbiakan tanaman.

Kode lain dalam subgolongan 0130

Perizinan untuk KBLI 01302

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.