Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 01630 – Jasa Pascapanen

KBLI 01630 adalah kode kelompok “Jasa Pascapanen” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0163 (Jasa Pascapanen) pada kategori A.

Kode KBLI 2025
01630
Judul resmi
Jasa Pascapanen
Kategori
A · Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Golongan Pokok
01 · Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
Golongan
016 · Jasa Penunjang Pertanian dan Pascapanen
Subgolongan
0163 · Jasa Pascapanen

Uraian resmi KBLI 01630

Kelompok ini mencakup kegiatan pascapanen atas dasar balas jasa atau kontrak yang meliputi

  • kegiatan penyiapan hasil pertanian untuk dijual pada pasar primer, seperti pembersihan, sortasi, pemeringkatan, pengupasan, pengeringan dengan sinar mataharidan disinfeksi
  • pemisahan biji kapas
  • penyiapan daun tembakau, seperti pengeringan dengan sinar matahari
  • penyiapan biji cokelat, seperti pengupasan
  • pemberian lilin pada buah-buahan
  • pengeringan buah, sayuran, rempah dan herba obat dengan cara alami
  • sortasi, pembersihan dan pemotongan herba obat
  • pembusukan tanaman serat tekstil (yute, flaks, sabut, dll.) yang tidak terkait dengan aktivitas pertanian tanaman tersebut
  • pematangan buatan pada buah sebagai jasa, seperti pematangan pisang. Kelompok ini tidak mencakup
  • penyiapan produk pertanian oleh petani, lihat golongan 011, 012, atau 013
  • kegiatan pascapanen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas benih, lihat subgolongan 0164
  • pembersihan dan pengeringan kembali tembakau, lihat subgolongan 1200
  • pemasaran oleh perdagangan komisi dan asosiasi kooperatif, lihat golongan pokok 46
  • perdagangan besar hasil pertanian, baik disertai penyiapan peningkatan kualitas produk mapun tidak, lihat subgolongan 4620
  • pengolahan biji-bijian untuk menghasilkan minyak, lihat subgolongan 1041
  • penelitan untuk mengembangkan atau merekayasa bentuk benih baru, lihat subgolongan 7210

Perizinan untuk KBLI 01630

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.