Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 08109 – Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya

KBLI 08109 adalah kode kelompok “Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0810 (Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat) pada kategori B.

Kode KBLI 2025
08109
Judul resmi
Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya
Kategori
B · Pertambangan dan Penggalian
Golongan Pokok
08 · Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Golongan
081 · Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat
Subgolongan
0810 · Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat

Uraian resmi KBLI 08109

Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian batu, pasir dan tanah liat lainnya, yang tidak terklasifikasikan di kelompok 08101 s.d. 08108, seperti penggalian diorit, basal, dan breksia, serta pengerukan hasil sedimentasi di laut, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, pemisahan, penyaringan, dan penghalusannya.

Kode lain dalam subgolongan 0810

Perizinan untuk KBLI 08109

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.