KBLI 08915 – Pertambangan Potash (Kalium Karbonat)
KBLI 08915 adalah kode kelompok “Pertambangan Potash (Kalium Karbonat)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0891 (Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk) pada kategori B.
- Kode KBLI 2025
- 08915
- Judul resmi
- Pertambangan Potash (Kalium Karbonat)
- Kategori
- B · Pertambangan dan Penggalian
- Golongan Pokok
- 08 · Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Uraian resmi KBLI 08915
Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan kalium oksida/potash dalam bentuk garam, feldspar, leusit, dan analsit/analeum, termasuk kegiatan penghancuran dan pembersihan terhadap mineral tersebut.
Kode lain dalam subgolongan 0891
Perizinan untuk KBLI 08915
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 08915
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.