KBLI 16211 – Industri Kayu Lapis
KBLI 16211 adalah kode kelompok “Industri Kayu Lapis” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1621 (Industri Venir, Kayu Lapis, dan Panel Berbasis Kayu) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 16211
- Judul resmi
- Industri Kayu Lapis
- Kategori
- C · Industri
Uraian resmi KBLI 16211
Kelompok ini mencakup:
- pembuatan kayu lapis biasa, seperti kayu lapis tripleks, multipleks, kayu lapis interior, dan kayu lapis eksterior
- pembuatan kayu lapis konstruksi, seperti kayu lapis cetak beton dan kayu lapis tahan air
- pembuatan kayu lapis yang dilaminasi, seperti kayu jati lapis laminasi, kayu mawar lapis laminasi, dan kayu lapis laminasi poliester/polyester plywood, termasuk kayu lapis dekorasi/decorative plywood
- pembuatan kayu lapis, termasuk kayu lapis yang dilaminasi, dari bambu, rotan, dan bahan sejenisnya
Kode lain dalam subgolongan 1621
Perizinan untuk KBLI 16211
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.