KBLI 20211 – Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)
KBLI 20211 adalah kode kelompok “Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2021 (Industri Pestisida dan Produk Agrokimia Lainnya) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 20211
- Judul resmi
- Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 20 · Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Uraian resmi KBLI 20211
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bahan baku untuk pestisida, seperti butil fenil metil karbamat/buthyl phenyl methyl carbamat (BPMC), metil isopropil karbamat/methyl isopropyl carbamat (MIPC), diazinon, carbofuran, glyphosate, monocrotophos, arsenik trioksida/arsentrioxid dan tembaga sulfat/copper sulphate.
Kode lain dalam subgolongan 2021
Perizinan untuk KBLI 20211
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.