Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 22111

KBLI 22111 – Industri Ban Luar dan Ban dalam

KBLI 22111 adalah kode kelompok “Industri Ban Luar dan Ban dalam” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2211 (Industri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
22111
Judul resmi
Industri Ban Luar dan Ban dalam
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
22 · Industri Barang dari Karet dan Plastik
Golongan
221 · Industri Barang dari Karet
Subgolongan
2211 · Industri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet

Uraian resmi KBLI 22111

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam atau karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya, dan peralatan yang memakai ban.

Kode lain dalam subgolongan 2211

Perizinan untuk KBLI 22111

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 22111

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.