Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 23951

KBLI 23951 – Industri Barang dari Semen

KBLI 23951 adalah kode kelompok “Industri Barang dari Semen” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2395 (Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
23951
Judul resmi
Industri Barang dari Semen
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
23 · Industri Produk Mineral Nonlogam
Golongan
239 · Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Subgolongan
2395 · Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips, dan Asbes

Uraian resmi KBLI 23951

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam barang dari semen sebagai penyusun utamanya, termasuk yang dicampur dengan bahan mineral lainnya dan/atau bahan berserat (seperti serat tumbuhan), yang digunakan untuk:

  • keperluan dekorasi, seperti: patung, pot kembang, guci, furnitur, relief gambar timbul, produk reservoir, palung atau bak, kolam, bak cuci piring, dan rangka jendela, dan lain-lain
  • keperluan bahan bangunan, seperti ubin; bata; batako; beton aerasi autoklaf; paving blok; lembaran; panel; ventilasi dari semen; lembaran/papan semen gelombang berserat tidak mengandung asbes; lembaran/papan semen rata berserat tidak mengandung asbes; pipa semen berserat bertekanan tidak mengandung asbes

lembaran/papan semen berserat berlapis; lembaran/papan rata kalsium silikat; dan sebagainya;

  • keperluan konstruksi, baik struktural maupun nonstruktural yang diaplikasikan untuk jalan dan jembatan; bangunan perumahan dan gedung; dan bangunan air, seperti tiang listrik beton; tiang pancang penampang bulat berongga prategang (spun pile); tiang pancang penampang segi empat (square pile); turap beton prategang untuk sistem penahan tanah (sheet pile); girder; box culvert dan tutupnya; pipa beton; komponen balok, kolom, dan dinding; dan sebagainya

Kode lain dalam subgolongan 2395

Perizinan untuk KBLI 23951

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.