KBLI 25130 – Industri Generator Uap bukan Ketel Pemanas
KBLI 25130 adalah kode kelompok “Industri Generator Uap bukan Ketel Pemanas” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2513 (Industri Generator Uap bukan Ketel Pemanas) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 25130
- Judul resmi
- Industri Generator Uap bukan Ketel Pemanas
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 25 · Industri Produk Logam Pabrikasi bukan Mesin dan
Uraian resmi KBLI 25130
Kelompok ini mencakup
- pembuatan generator uap atau pembangkit uap lainnya, termasuk komponen dan perlengkapannya
- pembuatan radiator untuk sistem pemanas sentral yang tidak menggunakan tenaga listrik
- pembuatan kondensor untuk unit pembangkit tenaga uap
- pembuatan instalasi tambahan yang digunakan dengan generator uap, seperti kondensor, superheater, pengumpul uap/steam collectors, dan akumulator
- pembuatan ketel kapal laut atau ketel tenaga
- pembuatan reaktor nuklir beserta komponen dan perlengkapannya, kecuali pemisah isotop. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan oven listrik dan pemanas air dengan listrik, lihat subgolongan 2751
- pembuatan perangkat ketel turbin, lihat subgolongan 2811
- pembuatan peralatan pemanas rumah tangga, lihat subgolongan 2815
- pembuatan pemisah isotop, lihat subgolongan 2829
Perizinan untuk KBLI 25130
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.