Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 25932

KBLI 25932 – Industri Alat Potong

KBLI 25932 adalah kode kelompok “Industri Alat Potong” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2593 (Industri Alat Potong, Perkakas Tangan, dan Peralatan Umum) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
25932
Judul resmi
Industri Alat Potong
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
25 · Industri Produk Logam Pabrikasi bukan Mesin dan
Golongan
259 · Industri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
Subgolongan
2593 · Industri Alat Potong, Perkakas Tangan, dan Peralatan Umum

Uraian resmi KBLI 25932

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat potong dari logam, seperti golok, pisau bergerigi, pisau cukur, silet, gunting, hair clipper,

pisau pendek atau belati, pedang, dan bayonet, termasuk pembuatan senjata tradisional, pisau dan mata pisau untuk mesin atau peralatan mekanik, serta gergaji dan mata gergaji. Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan sabit, egrek, dodos, dan kapak, lihat kelompok 25931
  • pembuatan pisau penggiling untuk perlengkapan perkakas tangan, lihat kelompok 25931
  • pembuatan alat makan (cutlery) dari logam, lihat kelompok 25933

Kode lain dalam subgolongan 2593

Perizinan untuk KBLI 25932

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.