Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 25952

KBLI 25952 – Industri Paku, Mur, dan Baut Logam

KBLI 25952 adalah kode kelompok “Industri Paku, Mur, dan Baut Logam” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2595 (Industri Barang dari Kawat, Paku, Mur, dan Baut Logam bukan Kabel) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
25952
Judul resmi
Industri Paku, Mur, dan Baut Logam
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
25 · Industri Produk Logam Pabrikasi bukan Mesin dan
Golongan
259 · Industri Produk Logam Pabrikasi Lainnya dan Pengerjaan Logam
Subgolongan
2595 · Industri Barang dari Kawat, Paku, Mur, dan Baut Logam bukan Kabel

Uraian resmi KBLI 25952

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan paku, mur, baut, dan barang berulir sejenis yang terbuat dari besi, baja, tembaga, alumunium, dan logam lainnya, termasuk juga pembuatan paku sumbat atau keling, dan paku payung.

Kode lain dalam subgolongan 2595

Perizinan untuk KBLI 25952

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.