Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 58290 – Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya

KBLI 58290 adalah kode kelompok “Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5829 (Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya) pada kategori J.

Kode KBLI 2025
58290
Judul resmi
Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya
Kategori
J · Aktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
Golongan Pokok
58 · Aktivitas Penerbitan
Golongan
582 · Penerbitan Perangkat Lunak (Software)
Subgolongan
5829 · Penerbitan Perangkat Lunak (Software) Lainnya

Uraian resmi KBLI 58290

Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak lainnya yang siap pakai (bukan atas dasar pesanan), termasuk

  • penerbitan sistem operasi
  • penerbitan aplikasi bisnis dan aplikasi lainnya seperti perangkat lunak dengan teknologi pencatatan terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) atau perangkat lunak teknologi keuangan (financial technologies)
  • penerbitan perangkat lunak keamanan siber (cybersecurity software)
  • penerbitan perangkat lunak pemodelan (modelling software), desain, dan multimedia
  • penerbitan lokapasar (marketplace) untuk pengunduhan perangkat lunak (software downloads)
  • penerbitan perangkat lunak berbasis Internet of Things (IoT)
  • penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
  • jasa intermediasi untuk penerbitan perangkat lunak selain video gim. Kelompok ini juga mencakup aktivitas pembuatan atau produksi perangkat lunak yang dilakukan sendiri oleh penerbit

Perizinan untuk KBLI 58290

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.