Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 59140 – Aktivitas Pemutaran Film

KBLI 59140 adalah kode kelompok “Aktivitas Pemutaran Film” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5914 (Aktivitas Pemutaran Film) pada kategori J.

Kode KBLI 2025
59140
Judul resmi
Aktivitas Pemutaran Film
Kategori
J · Aktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
Golongan Pokok
59 · Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi, serta Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
Golongan
591 · Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi
Subgolongan
5914 · Aktivitas Pemutaran Film

Uraian resmi KBLI 59140

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas pemutaran film atau karya audiovisual lain di bioskop, ruang terbuka, atau tempat pemutaran film lainnya
  • aktivitas pemutaran film dalam acara festival film, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta

Perizinan untuk KBLI 59140

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.