KBLI 62194 – Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan
KBLI 62194 adalah kode kelompok “Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6219 (Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya) pada kategori K.
- Kode KBLI 2025
- 62194
- Judul resmi
- Aktivitas Pengembangan Komponen Dasar Kecerdasan Buatan
Uraian resmi KBLI 62194
Kelompok ini mencakup aktivitas perancangan struktur dan konten,
serta penulisan, modifikasi (termasuk pembaruan dan patch), kustomisasi, pengujian, dan dukungan terhadap kode program komputer yang diperlukan untuk menciptakan dan mengimplementasikan modul, pustaka (library), atau kerangka kerja (framework) kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang bersifat reusable dan tidak dikembangkan untuk kebutuhan pengguna akhir tertentu, melainkan untuk digunakan oleh pengembang lain sebagai komponen dalam membangun dan mengembangkan sistem atau aplikasi berbasis AI. Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas penerbitan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI), lihat subgolongan 5829
Kode lain dalam subgolongan 6219
Perizinan untuk KBLI 62194
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.