Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 86203 – Aktivitas Praktik Dokter Gigi

KBLI 86203 adalah kode kelompok “Aktivitas Praktik Dokter Gigi” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8620 (Aktivitas Praktik Dokter dan Dokter Gigi) pada kategori R.

Kode KBLI 2025
86203
Judul resmi
Aktivitas Praktik Dokter Gigi
Kategori
R · Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
Golongan Pokok
86 · Aktivitas Kesehatan Manusia
Golongan
862 · Aktivitas Praktik Dokter dan Dokter Gigi
Subgolongan
8620 · Aktivitas Praktik Dokter dan Dokter Gigi

Uraian resmi KBLI 86203

Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan kesehatan gigi yang dilakukan secara independen oleh dokter gigi.

Kode lain dalam subgolongan 8620

Perizinan untuk KBLI 86203

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 86203

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.