KBLI 86202 – Aktivitas Praktik Dokter Spesialis
Uraian KBLI di halaman ini mengacu KBLI 2025 BPS. IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan BPS/OSS; pendaftaran KBLI dilakukan sendiri oleh pelaku usaha di oss.go.id.
KBLI 86202 adalah kode kelompok “Aktivitas Praktik Dokter Spesialis” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8620 (Aktivitas Praktik Dokter dan Dokter Gigi) pada kategori R.
- Kode KBLI 2025
- 86202
- Judul resmi
- Aktivitas Praktik Dokter Spesialis
- Golongan Pokok
- 86 · Aktivitas Kesehatan Manusia
Uraian resmi KBLI 86202
Kelompok ini mencakup aktivitas yang memberikan jasa perawatan dan pengobatan penyakit yang bersifat khusus, seperti mata, THT, penyakit dalam, serta penyakit kulit dan kelamin, yang dilakukan secara independen oleh dokter spesialis.
Kode lain dalam subgolongan 8620
Perizinan untuk KBLI 86202
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Untuk klinik dan praktik tenaga kesehatan, kami merangkum syarat, izin tenaga kesehatan, dan urutan prosesnya di panduan izin klinik, apotek & alat kesehatan.
Peraturan terkait KBLI 86202
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.