KBLI 01114 – Pertanian Kacang Tanah
KBLI 01114 adalah kode kelompok “Pertanian Kacang Tanah” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0111 (Pertanian Serealia (bukan Padi), Aneka Kacang, dan Biji-Bijian Penghasil Minyak) pada kategori A.
- Kode KBLI 2025
- 01114
- Judul resmi
- Pertanian Kacang Tanah
- Golongan
- 011 · Pertanian Tanaman Semusim
Uraian resmi KBLI 01114
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang tanah, termasuk
di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
Kode lain dalam subgolongan 0111
- 01111Pertanian Jagung
- 01112Pertanian Serealia selain Padi dan Jagung
- 01113Pertanian Kedelai
- 01115Pertanian Kacang Hijau
- 01116Pertanian Aneka Kacang selain Kedelai, Kacang Tanah, dan Kacang Hijau
- 01117Pertanian Biji-Bijian Penghasil Minyak Makan
- 01118Pertanian Biji-Bijian Penghasil Minyak selain Minyak Makan
Perizinan untuk KBLI 01114
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.