KBLI 02202 – Pemungutan Kayu
KBLI 02202 adalah kode kelompok “Pemungutan Kayu” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0220 (Pemanenan dan Pemungutan Kayu) pada kategori A.
- Kode KBLI 2025
- 02202
- Judul resmi
- Pemungutan Kayu
- Golongan Pokok
- 02 · Pengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu
- Subgolongan
- 0220 · Pemanenan dan Pemungutan Kayu
Uraian resmi KBLI 02202
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan pohon hutan, misalnya semak belukar, tunggul pohon, serpih kayu, dan limbah kehutanan lainnya untuk energi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan produksi arang secara tradisional yang terasosiasi dengan kegiatan kehutanan.
Kode lain dalam subgolongan 0220
Perizinan untuk KBLI 02202
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.