KBLI 10295 – Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan
KBLI 10295 adalah kode kelompok “Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1029 (Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 10295
- Judul resmi
- Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 10 · Industri Makanan
Uraian resmi KBLI 10295
FERMENTASI Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota perairan lainnya melalui proses fermentasi yang menghasilkan produk seperti terasi udang.
Kode lain dalam subgolongan 1029
- 10291Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan
- 10292Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10293Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan
- 10294Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan
- 10296Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pelumatan
- 10297Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengalengan
- 10298Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut
- 10299Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Metode Lainnya
Perizinan untuk KBLI 10295
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.