Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 10421

KBLI 10421 – Industri Kopra

KBLI 10421 adalah kode kelompok “Industri Kopra” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1042 (Industri Minyak dari Kelapa) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
10421
Judul resmi
Industri Kopra
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
10 · Industri Makanan
Golongan
104 · Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani
Subgolongan
1042 · Industri Minyak dari Kelapa

Uraian resmi KBLI 10421

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kopra dari kelapa yang dijemur dan dikeringkan untuk digunakan dalam pembuatan minyak kelapa.

Kode lain dalam subgolongan 1042

Perizinan untuk KBLI 10421

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.