Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 10731

KBLI 10731 – Industri Pengolahan Kakao

KBLI 10731 adalah kode kelompok “Industri Pengolahan Kakao” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1073 (Industri Kakao; Industri Cokelat dan Kembang Gula) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
10731
Judul resmi
Industri Pengolahan Kakao
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
10 · Industri Makanan
Golongan
107 · Industri Makanan Lainnya
Subgolongan
1073 · Industri Kakao; Industri Cokelat dan Kembang Gula

Uraian resmi KBLI 10731

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan biji kakao menjadi bubuk kakao, mentega kakao, lemak kakao, minyak kakao, pasta

kakao, bungkil kakao, dan produk kakao lainnya.

Kode lain dalam subgolongan 1073

Perizinan untuk KBLI 10731

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.