Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 10740

KBLI 10740 – Industri Makaroni, MI, Couscous, dan Produk Sejenisnya

KBLI 10740 adalah kode kelompok “Industri Makaroni, MI, Couscous, dan Produk Sejenisnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1074 (Industri Makaroni, MI, Couscous, dan Produk Sejenisnya) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
10740
Judul resmi
Industri Makaroni, MI, Couscous, dan Produk Sejenisnya
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
10 · Industri Makanan
Golongan
107 · Industri Makanan Lainnya
Subgolongan
1074 · Industri Makaroni, MI, Couscous, dan Produk Sejenisnya

Uraian resmi KBLI 10740

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan pasta, seperti makaroni, mi, spageti, bihun, dan sohun, baik dimasak maupun tidak
  • pembuatan semolina (couscous) dan nasi analog. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan makanan olahan berbahan dasar pasta atau couscous, lihat subgolongan 1075
  • pembuatan sup yang mengandung pasta, lihat subgolongan 1079

Perizinan untuk KBLI 10740

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.