KBLI 13112 – Pemintalan Benang selain Benang Jahit
KBLI 13112 adalah kode kelompok “Pemintalan Benang selain Benang Jahit” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1311 (Persiapan dan Pemintalan Serat Tekstil) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 13112
- Judul resmi
- Pemintalan Benang selain Benang Jahit
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 13 · Industri Tekstil
Uraian resmi KBLI 13112
Kelompok ini mencakup kegiatan pemintalan serat menjadi benang, kecuali benang jahit, dari berbagai macam bahan baku, baik bahan baru maupun bahan daur ulang, termasuk kegiatan pemberian tekstur/texturizing, pemberian antihan/twisting, pelipatan/folding, penggabungan/cabling, covering/dipping benang sintetis dan benang artifisial. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan benang kertas.
Kode lain dalam subgolongan 1311
Perizinan untuk KBLI 13112
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.