KBLI 13911 – Industri Kain Rajutan
KBLI 13911 adalah kode kelompok “Industri Kain Rajutan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1391 (Industri Kain Rajutan dan Crocheted) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 13911
- Judul resmi
- Industri Kain Rajutan
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 13 · Industri Tekstil
- Golongan
- 139 · Industri Tekstil Lainnya
- Subgolongan
- 1391 · Industri Kain Rajutan dan Crocheted
Uraian resmi KBLI 13911
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut, baik rajut pakan maupun rajut lusi, seperti kain terry untuk handuk, kain ihram, vitrase, kain trikot, dan kain rajutan untuk perlengkapan jendela atau sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan vitrase dan perlengkapan jendela dengan jenis kain lace, kain tule, dan kain jaring lainnya, lihat subgolongan 1399.
Kode lain dalam subgolongan 1391
Perizinan untuk KBLI 13911
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.