KBLI 14120 – Industri Penjahitan dan Pembuatan (bukan Konfeksi) Pakaian Sesuai Pesanan/Kustomisasi
KBLI 14120 adalah kode kelompok “Industri Penjahitan dan Pembuatan (bukan Konfeksi) Pakaian Sesuai Pesanan/Kustomisasi” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1412 (Industri Penjahitan dan Pembuatan Pakaian (bukan Konfeksi) Sesuai Pesanan/Kustomisasi) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 14120
- Judul resmi
- Industri Penjahitan dan Pembuatan (bukan Konfeksi) Pakaian Sesuai Pesanan/Kustomisasi
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 14 · Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya (Apparel)
Uraian resmi KBLI 14120
Kelompok ini mencakup penjahitan dan pembuatan pakaian (bukan konfeksi) sesuai pesanan/kustomisasi yang melayani masyarakat umum dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti mantel, jas, ansamble, jaket, celana panjang, rok, pakaian bayi, pakaian olahraga, piyama, gaun tidur, kebaya, kemeja, dan pakaian tari, termasuk pembuatan bagian dari barang-barang pada kelompok ini. Kegiatan pada kelompok ini meliputi penjahit rumahan dan penjahit sanggar/butik. Kegiatan perbaikan pakaian jadi dikelompokkan dalam subgolongan 9529.
Perizinan untuk KBLI 14120
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.