Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Direktori KBLI 2025 › C Industri › KBLI 23934

KBLI 23934 – Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen

Uraian KBLI di halaman ini mengacu KBLI 2025 BPS. IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan BPS/OSS; pendaftaran KBLI dilakukan sendiri oleh pelaku usaha di oss.go.id.

KBLI 23934 adalah kode kelompok “Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2393 (Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
23934
Judul resmi
Industri Peralatan Sanitasi dari Porselen
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
23 · Industri Produk Mineral Nonlogam
Golongan
239 · Industri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
Subgolongan
2393 · Industri Produk Tanah Liat atau Keramik dan Porselen bukan Bahan Bangunan

Uraian resmi KBLI 23934

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam peralatan sanitasi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, urinoir, bak cuci, dan bak mandi.

Kode lain dalam subgolongan 2393

Perizinan untuk KBLI 23934

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 23934

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.