Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 26210

KBLI 26210 – Industri Komputer dan Perakitan Komputer

KBLI 26210 adalah kode kelompok “Industri Komputer dan Perakitan Komputer” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2621 (Industri Komputer dan Perakitan Komputer) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
26210
Judul resmi
Industri Komputer dan Perakitan Komputer
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
26 · Industri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
Golongan
262 · Industri Komputer dan Perlengkapannya
Subgolongan
2621 · Industri Komputer dan Perakitan Komputer

Uraian resmi KBLI 26210

Kelompok ini mencakup pembuatan dan/atau pemasangan komputer, misalnya komputer induk/mainframe, komputer desktop, laptop, dan server komputer. Komputer dapat berupa komputer analog, digital atau hibrid, dan dapat berupa PC. Komputer digital merupakan jenis

yang umumnya banyak digunakan dan dapat melakukan hal-hal berikut: (1) menyimpan program pemrosesan atau program dan data yang diperlukan untuk eksekusi suatu program; (2) dapat diprogram sesuai dengan kebutuhan pengguna; (3) melakukan penghitungan aritmatika yang diinginkan pengguna; dan (4) mengeksekusi tanpa intervensi manusia, sebuah program pemrosesan yang memerlukan komputer untuk memodifikasi eksekusi dengan keputusan logis (logical decision) selama proses berjalan. Komputer analog mampu mensimulasikan model matematika dan setidaknya terdiri atas kontrol analog dan elemen pemrograman. Kelompok ini mencakup

  • pembuatan komputer desktop
  • pembuatan komputer laptop
  • pembuatan komputer induk/mainframe
  • pembuatan komputer genggam
  • pembuatan komputer tablet
  • pembuatan server komputer
  • pembuatan komputer interaktif, termasuk digital signage, smartboard (papan tulis interaktif), dan perangkat interaktif (anjungan) layanan mandiri. Kelompok ini juga mencakup
  • perakitan komputer
  • pembuatan terminal komputer, seperti anjungan tunai mandiri (ATM) dan terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanis
  • pembuatan komputer dengan fungsi khusus untuk kemanan siber, seperti tembok api/firewall atau network detection and response (NDR)

Perizinan untuk KBLI 26210

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.