Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 26220

KBLI 26220 – Industri Perlengkapan Komputer

KBLI 26220 adalah kode kelompok “Industri Perlengkapan Komputer” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2622 (Industri Perlengkapan Komputer) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
26220
Judul resmi
Industri Perlengkapan Komputer
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
26 · Industri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
Golongan
262 · Industri Komputer dan Perlengkapannya
Subgolongan
2622 · Industri Perlengkapan Komputer

Uraian resmi KBLI 26220

Kelompok ini mencakup pembuatan perlengkapan periferal komputer, seperti peralatan penyimpanan dan peralatan masukan atau keluaran. Kelompok ini mencakup

  • pembuatan penggerak diska magnetik/magnetic disk drive, diska lepas (flash drive), dan alat penyimpanan lainnya
  • pembuatan penggerak diska optik (optical disk drive) untuk komputer
  • pembuatan mesin cetak/printer
  • pembuatan monitor
  • pembuatan papan tik (keyboard)
  • pembuatan tetikus (mouse), joystick, dan aksesori trackball
  • pembuatan pemindai (scanner), termasuk pemindai kode batang/barcode scanner
  • pembuatan smart card reader
  • pembuatan proyektor komputer (video beamer)
  • pembuatan alat perlengkapan media imersif (misalnya virtual reality, augmented reality, dan mixed reality). seperti helm realitas virtual (virtual reality helmets) dan augmented reality glasses. Kelompok ini juga mencakup
  • pembuatan peralatan kantor multifungsi yang dapat menjalankan berbagai kemampuan, seperti mencetak (printing), menyalin (copying), dan mengirim faksimili (faxing)

Kelompok ini tidak mencakup

  • reproduksi media rekaman (media komputer, suara, video, dan lain-lain), lihat 1820
  • pembuatan komponen elektronik dan alat-alat elektronik yang digunakan di komputer dan perlengkapannya, lihat 2619
  • pembuatan interface cards, modul, dan peralatannya, lihat subgolongan 2619
  • pembuatan papan sirkuit cetak/printed circuit board (PCB) yang telah dipasangi elemen pasif, lihat subgolongan 2619
  • pembuatan modem peralatan carrier, lihat subgolongan 2639
  • pembuatan switch komunikasi digital dan perlengkapan komunikasi data (misalnya jembatan/bridge, perute/router, dan gerbang/gateway) lihat subgolongan 2639
  • pembuatan monitor televisi, lihat subgolongan 2641
  • pembuatan alat elektronik seperti pemutar CD atau pemutar DVD, lihat subgolongan 2642
  • pembuatan media magnetik dan optik kosong yang digunakan dengan komputer atau peralatan lainnya, lihat subgolongan 2680

Perizinan untuk KBLI 26220

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.