KBLI 26800 – Industri Media Magnetik dan Media Optik
KBLI 26800 adalah kode kelompok “Industri Media Magnetik dan Media Optik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2680 (Industri Media Magnetik dan Media Optik) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 26800
- Judul resmi
- Industri Media Magnetik dan Media Optik
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 26 · Industri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
Uraian resmi KBLI 26800
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan media rekam magnetik dan optik, baik untuk suara, gambar, maupun data. Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan pita audio dan video magnetik kosong
- pembuatan kaset audio dan video magnetik kosong
- pembuatan piringan hitam kosong
- pembuatan film yang belum peka terhadap cahaya
- pembuatan pita untuk merekam data
- pembuatan disk/disket kosong
- pembuatan diska optik kosong. Kelompok ini tidak mencakup
- reproduksi media rekaman (seperti media komputer, suara, dan video), lihat subgolongan 1820
- pembuatan film yang peka terhadap cahaya, lihat kelompok 20299
- pembuatan rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam, yang lihat kelompok 59201, sedangkan rekaman gambar film dan pita video, lihat subgolongan 5911
- pembuatan rekaman data dengan pita, disk/disket, dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer, lihat kelompok 62900
Perizinan untuk KBLI 26800
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.