Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 27120

KBLI 27120 – Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik

KBLI 27120 adalah kode kelompok “Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2712 (Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
27120
Judul resmi
Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
27 · Industri Peralatan Listrik
Golongan
271 · Industri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
Subgolongan
2712 · Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik

Uraian resmi KBLI 27120

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan alat pengontrol tegangan/voltage regulator
  • pembuatan sakelar pemutus arus listrik
  • pembuatan penekan lonjakan listrik/surge suppressor untuk distribusi tingkat voltase
  • pembuatan panel kontrol untuk distribusi tenaga listrik dan switch gear serta komponen atau bagiannya, seperti panel kontrol otomatis, ligthing distribution board, pemutus arus dan control desk, ring bike lite, dan pengaliran sakelar tertutup
  • pembuatan relai listrik
  • pembuatan pipa atau saluran peralatan papan sakelar atau switchboard arus listrik
  • pembuatan sekering listrik
  • peralatan pemutus daya/power switching
  • pembuatan sakelar daya listrik (kecuali tombol tekan, snap, solenoid, dan tumbler) dan kWh meter. Subgolongan ini tidak mencakup
  • pembuatan komponen listrik jenis transformator dan switch, lihat subgolongan 2619
  • pembuatan peralatan pengontrol lingkungan dan pengontrol proses industri, lihat subgolongan 2651
  • pembuatan steker untuk sirkuit listrik seperti tombol tekan dan, snap switches), lihat subgolongan 2733
  • pembuatan peralatan patri dan solder listrik, lihat subgolongan 2790
  • pembuatan solid state inverter, rectifier, dan converter, lihat subgolongan 2790
  • pembuatan perangkat turbin generator, lihat subgolongan 2811
  • pembuatan starter motor dan generator untuk mesin pembakaran dalam, lihat subgolongan 2930

Perizinan untuk KBLI 27120

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.