Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 27310

KBLI 27310 – Industri Kabel Serat Optik

KBLI 27310 adalah kode kelompok “Industri Kabel Serat Optik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2731 (Industri Kabel Serat Optik) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
27310
Judul resmi
Industri Kabel Serat Optik
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
27 · Industri Peralatan Listrik
Golongan
273 · Industri Kabel dan Perlengkapannya
Subgolongan
2731 · Industri Kabel Serat Optik

Uraian resmi KBLI 27310

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kabel serat optik untuk

transmisi data atau transmisi gambar secara langsung, baik yang dilengkapi dengan konektor maupun tidak. Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan serat kaca/fiber glass atau untaiannya, lihat subgolongan 2312
  • pembuatan konektor untuk serat optik, bundel serat optik, dan kabel serat optik secara terpisah, lihat kelompok 27330
  • pemasangan kabel serat optik dan kabel lainnya, lihat subgolongan 4321

Perizinan untuk KBLI 27310

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.