KBLI 27900 – Industri Peralatan Listrik Lainnya
KBLI 27900 adalah kode kelompok “Industri Peralatan Listrik Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2790 (Industri Peralatan Listrik Lainnya) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 27900
- Judul resmi
- Industri Peralatan Listrik Lainnya
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 27 · Industri Peralatan Listrik
- Subgolongan
- 2790 · Industri Peralatan Listrik Lainnya
Uraian resmi KBLI 27900
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan listrik selain motor listrik, generator, transformator, baterai dan akumulator, peralatan kabel dan kawat, peralatatan penerangan, dan peralatan rumah tangga. Kelompok ini mencakup
- pembuatan pengisi daya/charger baterai, termasuk jenis padat/solid state
- pembuatan perangkat pembuka dan penutup pintu listrik
- pembuatan bel listrik
- pembuatan kabel ekstensi dari kawat berisolasi yang dibeli (bukan produksi sendiri)
- pembuatan mesin pembersih ultrasonik (kecuali untuk laboratorium dan dokter gigi)
- pembuatan tanning bed
- pembuatan fuel cells (kecuali untuk kendaraan bermotor) serta penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi
- pembuatan uninterruptible power supplies (UPS)
- pembuatan supresor gelombang/surge suppressor (kecuali untuk distribusi level voltase)
- pembuatan kabel peralatan, kabel ekstensi, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor
- pembuatan elektrode dan kontak karbon dan grafit serta produk elektrik lainnya dari karbon dan grafit
- pembuatan akselerator partikel
- pembuatan kapasitor, resistor, kondensor listrik, dan komponen sejenisnya
- pembuatan elektromagnet, termasuk dinamo lampu sepeda dan dinamo magnetik
- pembuatan sirene dan alat peringatan suara lainnya, termasuk klakson dan alarm
- pembuatan papan skor listrik
- pembuatan reklame listrik
- pembuatan peralatan sinyal listrik, seperti lampu lalu lintas (baik untuk jalan raya, jalan rel, perairan, maupun udara) dan peralatan sinyal pejalan kaki
- pembuatan insulator listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen)
- pembuatan peralatan patri dan solder listrik, termasuk solder besi genggam
- pembuatan pembalik/inverter untuk pemasangan panel surya (fotovoltaik)
- pembuatan mesin pelapisan listrik/electroplating
- pembuatan pengisi daya dalam kendaraan bermotor (on-board)
- pembuatan kabel rakitan/assembled cables dengan konektor
- pembuatan stasiun pengisian daya/charging station untuk mobil listrik. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan insulator listrik dari kaca, lihat subgolongan 2312
- pembuatan insulator listrik porselen, lihat subgolongan 2393
- pembuatan serat grafit, dan karbon, dan produknya (kecuali elektrode dan peralatan listrik), lihat subgolongan 2399
- pembuatan sel surya dan panel surya (fotovoltaik), lihat subgolongan 2611
- pembuatan komponen listrik, jenis rektifikasi, peralatan elektronik, pengatur tegangan, sirkuit terpadu pengubah daya, kapasitor elektronik, resistor elektronik, dan peralatan sejenisnya, lihat subgolongan 2619
- pembuatan transfomator, motor, generator, switchgear, relai, dan pengontrol untuk industri, lihat subgolongan 2711, 2712
- pembuatan baterai dan akumulator listrik, lihat subgolongan 2720
- pembuatan perangkat kawat energi dan komunikasi, perangkat kawat pembawa arus atau bukan pembawa arus, lihat subgolongan 2733
- pembuatan peralatan penerangan listrik, lihat subgolongan 2740
- pembuatan peralatan rumah tangga, lihat kelompok 27510, 27520, dan 27530
- pembuatan peralatan patri dan solder bukan listrik, lihat subgolongan 2819
- pembuatan peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator, alternator, busi, ignition wiring harness, sistem power window and door, dan pengatur tegangan, lihat subgolongan 2930
- pembuatan modul inverter dan fuel cell untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930
Perizinan untuk KBLI 27900
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.