Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 35301 – Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin

KBLI 35301 adalah kode kelompok “Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3530 (Penyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara) pada kategori D.

Kode KBLI 2025
35301
Judul resmi
Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kategori
D · Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
Golongan Pokok
35 · Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
Golongan
353 · Penyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara
Subgolongan
3530 · Penyediaan Uap Panas dan Penyejuk Udara

Uraian resmi KBLI 35301

Kelompok ini mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga, dan penggunaan lainnya, seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi, dan kegunaan lain, serta kegiatan produksi dan distribusi udara dingin. Kelompok ini juga mencakup penyimpanan energi panas bumi.

Kode lain dalam subgolongan 3530

Perizinan untuk KBLI 35301

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.