KBLI 42209 – Konstruksi Proyek Utilitas Lainnya
KBLI 42209 adalah kode kelompok “Konstruksi Proyek Utilitas Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4220 (Konstruksi Proyek Utilitas) pada kategori F.
- Kode KBLI 2025
- 42209
- Judul resmi
- Konstruksi Proyek Utilitas Lainnya
- Kategori
- F · Konstruksi
- Golongan Pokok
- 42 · Konstruksi Bangunan Sipil
- Golongan
- 422 · Konstruksi Proyek Utilitas
- Subgolongan
- 4220 · Konstruksi Proyek Utilitas
Uraian resmi KBLI 42209
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42201 s.d. 42207, termasuk penataan bangunan dan lingkungan, prasarana kawasan permukiman, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
Kode lain dalam subgolongan 4220
- 42201Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
- 42202Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
- 42203Konstruksi Bangunan Sipil Sistem Pengolahan Limbah
- 42204Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
- 42205Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi
- 42206Konstruksi Sentral Telekomunikasi
- 42207Konstruksi Pengeboran/Penggalian Air Tanah
Perizinan untuk KBLI 42209
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.