KBLI 43120 – Penyiapan Lahan
KBLI 43120 adalah kode kelompok “Penyiapan Lahan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4312 (Penyiapan Lahan) pada kategori F.
- Kode KBLI 2025
- 43120
- Judul resmi
- Penyiapan Lahan
- Kategori
- F · Konstruksi
- Golongan Pokok
- 43 · Konstruksi Khusus
- Subgolongan
- 4312 · Penyiapan Lahan
Uraian resmi KBLI 43120
Kelompok ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi berikutnya. Kelompok ini mencakup
- pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar
- pembukaan lahan/stabilisasi tanah, seperti penggalian, membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran, atau peledakan batu
- pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya
- pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi, atau keperluan sejenis
- persiapan lokasi untuk pertambangan, seperti pengupasan lapisan tanah penutup serta pengembangan dan persiapan area mineral dan lokasi pertambangan, kecuali lokasi pertambangan minyak dan gas
- penyiapan drainase untuk lokasi konstruksi
- pengeringan lahan pertanian atau kehutanan
- penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran
- kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya
Kelompok ini tidak mencakup
- pengeboran sumur produksi minyak atau gas, lihat subgolongan 0610, 0620
- pengeboran uji dan pemboran lubang uji untuk operasi pertambangan (selain dari pertambangan minyak dan gas), lihat subgolongan 0990
- dekontaminasi tanah, lihat subgolongan 3900
- pengeboran sumur air, lihat subgolongan 4220
- pembuatan sumur vertikal (shaft sinking), lihat subgolongan 4390
- studi eksplorasi ladang minyak dari aspek geofisika, geologi, dan seismik, lihat subgolongan 7110
Perizinan untuk KBLI 43120
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.