KBLI 46333 – Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
KBLI 46333 adalah kode kelompok “Perdagangan Besar Minuman Beralkohol” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4633 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya dan Tembakau) pada kategori G.
- Kode KBLI 2025
- 46333
- Judul resmi
- Perdagangan Besar Minuman Beralkohol
- Kategori
- G · Perdagangan Besar dan Eceran
- Golongan Pokok
- 46 · Perdagangan Besar
Uraian resmi KBLI 46333
Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman beralkohol, seperti minuman keras, wine, malt, dan bir.
Kode lain dalam subgolongan 4633
Perizinan untuk KBLI 46333
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.