Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 46753 – Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2)

KBLI 46753 adalah kode kelompok “Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4675 (Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
46753
Judul resmi
Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2)
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
46 · Perdagangan Besar
Golongan
467 · Perdagangan Besar Khusus Lainnya
Subgolongan
4675 · Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia

Uraian resmi KBLI 46753

Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan yang mempunyai sifat racun (toksisitas), karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi, atau disebut bahan berbahaya (B2).

Kode lain dalam subgolongan 4675

Perizinan untuk KBLI 46753

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.