KBLI 47245 – Perdagangan Eceran Daging Olahan
KBLI 47245 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Daging Olahan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4724 (Perdagangan Eceran Makanan Hasil Industri) pada kategori G.
- Kode KBLI 2025
- 47245
- Judul resmi
- Perdagangan Eceran Daging Olahan
- Kategori
- G · Perdagangan Besar dan Eceran
- Golongan Pokok
- 47 · Perdagangan Eceran
Uraian resmi KBLI 47245
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan (daging sapi, babi, unggas, domba, kelinci, kambing, unta, dan daging segar lainnya), seperti sosis, bakso, dan abon.
Kode lain dalam subgolongan 4724
Perizinan untuk KBLI 47245
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.