KBLI 74115 – Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika
KBLI 74115 adalah kode kelompok “Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7411 (Aktivitas Desain Industri) pada kategori N.
- Kode KBLI 2025
- 74115
- Judul resmi
- Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika
- Golongan Pokok
- 74 · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
- Golongan
- 741 · Aktivitas Desain Khusus
- Subgolongan
- 7411 · Aktivitas Desain Industri
Uraian resmi KBLI 74115
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk alat komunikasi dan elektronika. Kelompok ini mencakup
- desain untuk produk teknologi informasi, alat komunikasi, dan kendali
- desain untuk produk perekam suara atau gambar
- desain untuk produk penyimpan data
- desain untuk produk pembangkit daya dan penggerak motor
- desain untuk produk penyimpan daya dan penguat daya
- desain untuk produk distribusi dan kontrol listrik
- desain untuk produk mesin pendingin, mesin cuci, serta mesin pengering dan pembersih. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus
Kode lain dalam subgolongan 7411
- 74111Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
- 74112Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur
- 74113Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen
- 74114Aktivitas Desain Industri Strategis dan Pertahanan
- 74116Aktivitas Desain Peralatan Olahraga dan Permainan
- 74117Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik, dan Perlengkapan Laboratorium
- 74118Aktivitas Desain Pengemasan
- 74119Aktivitas Desain Industri Lainnya
Perizinan untuk KBLI 74115
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.