Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 10613

KBLI 10613 – Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran

KBLI 10613 adalah kode kelompok “Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1061 (Industri Produk Gilingan Serelia dan Biji-Bijian selain Beras dan Jagung) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
10613
Judul resmi
Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
10 · Industri Makanan
Golongan
106 · Industri Produk Gilingan Padi-Padian, Tepung, dan Pati
Subgolongan
1061 · Industri Produk Gilingan Serelia dan Biji-Bijian selain Beras dan Jagung

Uraian resmi KBLI 10613

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tepung dari aneka umbi, tanaman rimpang, dan sayuran melalui proses penggilingan, seperti tepung dari ubi kayu (gaplek), ubi jalar, talas, irut, jahe, temulawak, kunyit, kapulaga, dan sayuran.

Kode lain dalam subgolongan 1061

Perizinan untuk KBLI 10613

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.