Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 19201

KBLI 19201 – Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi

KBLI 19201 adalah kode kelompok “Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1920 (Industri Produk Pengilangan Minyak Bumi; Industri Produk Bahan Bakar Fosil) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
19201
Judul resmi
Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
19 · Industri Produk dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi
Golongan
192 · Industri Produk Pengilangan Minyak Bumi; Industri Produk Bahan Bakar Fosil
Subgolongan
1920 · Industri Produk Pengilangan Minyak Bumi; Industri Produk Bahan Bakar Fosil

Uraian resmi KBLI 19201

Kelompok ini mencakup kegiatan pemurnian dan pengilangan minyak bumi yang menghasilkan bahan bakar seperti avigas, avtur, gasolin, minyak tanah atau kerosin, minyak solar, minyak diesel, minyak bakar atau bensin, pelarut/solvent, termasuk gas minyak cair/liquid petroleum gas (LPG) dari hasil pengilangan minyak bumi.

Kode lain dalam subgolongan 1920

Perizinan untuk KBLI 19201

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.