Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 20116

KBLI 20116 – Industri Kimia Dasar dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara

KBLI 20116 adalah kode kelompok “Industri Kimia Dasar dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2011 (Industri Kimia Dasar) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
20116
Judul resmi
Industri Kimia Dasar dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
20 · Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Golongan
201 · Industri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
Subgolongan
2011 · Industri Kimia Dasar

Uraian resmi KBLI 20116

Kelompok ini mencakup pembuatan kimia dasar organik yang bahan bakunya berasal dari minyak bumi, gas bumi, atau batu bara. Kelompok ini mencakup

  • pembuatan hidrokarbon siklik, seperti benzena, toluena, xilena, etilbenzena, stirena
  • pembuatan hidrokarbon asiklik, termasuk melalui pirolisis, seperti etilena, propilena, butadiena, metanol, dan etanol sintetis
  • pembuatan senyawa fungsional hasil oksidasi, alkilasi, halogensasi, hidrasi, hidrogenasi, seperti etilen diklorida, etilen oksida, sikloheksana, asam tereftalat, gliserol sintetis, dan kaprolaktam
  • distilasi tar batu bara

Kode lain dalam subgolongan 2011

Perizinan untuk KBLI 20116

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.