KBLI 22202 – Industri Barang dari Plastik dan Bioplastik untuk Pengemasan
KBLI 22202 adalah kode kelompok “Industri Barang dari Plastik dan Bioplastik untuk Pengemasan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2220 (Industri Barang dari Plastik) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 22202
- Judul resmi
- Industri Barang dari Plastik dan Bioplastik untuk Pengemasan
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 22 · Industri Barang dari Karet dan Plastik
- Subgolongan
- 2220 · Industri Barang dari Plastik
Uraian resmi KBLI 22202
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kemasan dari plastik dan bioplastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung plastik, kemasan kosmetik, kemasan film, kemasan obat, kemasan makanan dan kemasan lainnya dari plastik (wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain). Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan karung bagor dari plastik yang ditenun, lihat kelompok 13924.
Kode lain dalam subgolongan 2220
- 22201Industri Barang dari Plastik untuk Bangunan
- 22203Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya
- 22204Industri Plastik Lembaran
- 22205Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)
- 22206Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik
- 22209Industri Barang Lainnya dari Plastik
Perizinan untuk KBLI 22202
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.