KBLI 26391 – Industri Kartu Cerdas (Smart Card)
KBLI 26391 adalah kode kelompok “Industri Kartu Cerdas (Smart Card)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2639 (Industri Peralatan Komunikasi Lainnya) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 26391
- Judul resmi
- Industri Kartu Cerdas (Smart Card)
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 26 · Industri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
- Subgolongan
- 2639 · Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
Uraian resmi KBLI 26391
Kelompok ini mencakup pembuatan kartu cerdas (smart card), seperti perencanaan desain cip (chip) design (house design), perencanaan tata letak sirkuit kartu cerdas, pembuatan chip foundry, pembuatan chip module packaging, pembuatan firmware dan perangkat lunak/software yang berkaitan langsung dengan kartu cerdas, serta chip packaging. Kartu cerdas dapat berupa beberapa produk, seperti simcard, komunikasi medan dekat atau near field communications (NFC), dengan teknologi 2G, 3G, 4G, 5G, dan sebagainya, kartu perbankan, kartu akses, kartu micro, dan macro payment, kartu kredit, dan semua kartu yang menggunakan pengaman data dan atau komunikasi.
Kode lain dalam subgolongan 2639
Perizinan untuk KBLI 26391
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.