KBLI 26513 – Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
KBLI 26513 adalah kode kelompok “Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2651 (Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 26513
- Judul resmi
- Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 26 · Industri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
Uraian resmi KBLI 26513
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat penginderaan, pengukuran, pengujian, monitoring, dan pengontrolan, seperti:
- alat-alat instrumen analitik, skala, neraca, dan inkubator laboratorium, serta alat laboratorium lainnya untuk pengukuran dan pengujian
- alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti pesawat pengatur elektronik otomatis, spidometer/speedometer, argometer, elektronik sinar katoda, radar dan peralatan radar, radio kontrol, sensor elektronik, dan detektor radiasi, dan sistem posisi global/global positioning system (GPS)
- instrumen navigasi, meteorologi, geofisika, hidrologi, dan spectofotometer
- alat ukur digital, seperti termometer, barometer, dan timbangan digital. Kelompok ini juga mencakup pembuatan mikroskop proton dan elektron (kecuali mikroskop optik), perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan komunikasi (Internet of Things), termasuk sistem tertanam, data logger, real time monitoring unit, early warning system (termasuk sistem alarm kebakaran dan pencurian yang mengirim sinyal ke stasiun pengendali), dan perangkat lainnya
Kode lain dalam subgolongan 2651
Perizinan untuk KBLI 26513
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.